Jumat, 25 Desember 2009

TATACARA PEMILIHAN KEPALA DESA


Pemilihan kepala desa (Pilkades) merupakan bentuk praktik demokrasi langsung di pedesaan. Dalam praktik demokrasi langsung seperti ini yang terpenting dikedepankan adalah proses pemilihan yang memegang teguh tiga aspek penting, yaitu aspek kompetisi antar konstestan, partisipasi dan kebebasan (liberalisasi). Aspek kompetisi berkaitan dengan orang-orang yang mencalonkan diri sebagai kepala desa dan cara-cara yang dipakai untuk menjadikan mereka ini sebagai calon kepala desa. Aspek partisipasi berkaitan dengan pemahaman masyarakat terhadap pemilihan kepala desa, cara mereka merumuskan tipe kepemimpinan kepala desa dan model mereka membangun kesepakatan politik dengan para calon kepala desa. Aspek kebebasan erat kaitannya dengan suasana warga pemilih dalam menentukan pilihan politiknya kepada para calon kepala desa. Berdasarkan pertimbangan tiga aspek penting dalam proses pemilihan kepala desa tersebut, diharapkan akan terselenggara praktik demokrasi langsung melalui lembaga penyelenggara, proses dan produk pemilihan yang baik serta bermanfaat nyata bagi masyarakat desa.

Lembaga penyelenggara Pilkades adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam menyelenggarakan Pilkades, BPD membentuk Panitia Pemilihan yang diisi oleh perangkat desa, pengurus lembaga desa dan tokoh masyarakat desa. Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa, yang berperan sebagai pengawas adalah para anggota BPD. Tetapi untuk mencapai hasil pemilihan yang lebih baik, penting untuk mendorong munculnya pengawasan mandiri dari unsure-unsur masyarakat (karang taruna, kelompok perempuan, kelompok tani).

Panitia pemilihan kepala desa memegang peranan yang strategis pada semua tahapan pemilihan. Mulai dari pendataan calon pemilih, penjaringan bakal calon kepala desa, melaksanakan pemungutan suara, menghitung perolehan suara, dan melaporkan seluruh hasil pemilihan kepala desa. Karena itu personil yang direkrut untuk menjadi panitia pemilihan harus orang-orang yang memiliki kecakapan dan keterampilan dalam aministrasi, logistik dan proses pemilihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar